Rabu, 17 September 2014

Apa itu Riset dan Isu Aset di Daerah Bali

Sudah tahukah Apa itu Riset atau Penelitian? Kata Riset atau Penelitian merupakan kata yang dipergunakan dalam pembicaraan sehari-hari yang mempunyai cakupan arti yang luas. Terkadang kita bingung dalam memahami arti kata tersebut dengan petunjuk atau tanda tanda yang jelas untuk membedakan antara yang satu dengan yang lain. Bisa saja, sesuatu yang awalnya dikenal sebagai penelitian ternyata bukan penelitian, dan konsep-konsep yang tidak benar, pastinya harus dihilangkan diganti dengan konsep yang sudah benar.

Biasanya pengertian Riset/ penelitian dicampur adukkan dengan studi pustaka, pengumpulan data, pengumpulan informasi, penulisan makalah, kajian dokumentasi, perubahan kecil pada sebuah produk dan lain-lain. Kata Riset/ Penelitian biasanya dikonotasikan dengan bekerja eksklusif menyendiri di perpustakaan dan di laboratorium.

Menurut A. Gima Sugiama (2008), riset adalah suatu metode studi yang dilakukan sesorang atau sekelompok orang melalui penyelidikan yang hati-hati, saksama terhadap suatu masalah sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah yang dihadapi tersebut.

The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1961) ialah penyelidikan atau pencarian yang seksama untuk memperoleh fakta baru dalam cabang ilmu pengetahuan.
Fellin, Tripodi dan Meyer (1969) riset adalah suatu cara sistematik untuk maksud meningkatkan, memodifikasi dan mengembangkan pengetahuan yang dapat disampaikan (dikomunikasikan) dan diuji (diverifikasi) oleh peneliti lain. Pada dasarnya riset adalah setiap proses yang menghasilkan ilmu pengetahuan.

Menurut Clifford Woody riset adalah suatu pencarian yang dilaksankan dengan teliti untuk memperoleh kenyataan-kenyataan atau fakta atau hukum-hukum baru. Di dalamnya terdapat usaha dan perencanaan yang sungguh-sungguh yang relatif makan waktu yang cukup lama.

Whiteney (1950) mengatakan, bahwa di dalam riset terkandung suatu attidute yang gandrung dan cinta akan adanya perubahan-perubahan.

Berkner (1985), bahwa riset adalah usaha secara ilmiah untuk mendapatkan dan memperluas ilmu yang telah dimiliki. Folson, dalam tahun yang sama, mengemukakan, bahwa riset adalah kegiatan ilmiah untuk menemukan sesuatu yang baru sama sekali.

F. Rumawas (1973-1974) mengatakan bahwa penelitian itu adalah suatu usaha manusia untuk mengisi kekosongan illmu pengetahuan.

National Science Foundation (1956) memberikan pengertian bahwa riset itu adalah usaha pencarian secara sistematik dan mendalam untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih luas dan lebih sempurna tentang subyek yang sedang dipelajari.

Uraian yang lebih jelas kiranya dapat diperoleh dari uraian Sutrisno Hadi (1978) sebagai berikut: riset berarti usaha menemukan, mengembangkan dan menguji suatu pengetahuan secara ilmiah. Penelitian didefinisikan sebagai: “Suatu usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji kebenaran suatu pengetahuan, dan usaha-usaha itu dilakukan dengan metode ilmiah” (Sutrisno Hadi, 2001).

Berdasarkan berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa riset atau penelitian adalah usaha pencarian secara sistematik dan mendalam yang memiliki nilai attitude untuk mendapatkan pengetahuan yang benar-benar baru.

                     
                                                                 Sumber : Google Image



Harga tanah pada daerah perkotaan tentu akan lebih mahal dibandingkan tanah yang ada di pedesaan, hal itu dilihat karena lokasi menentukan harga sebuah tanah serta bangunan. Sebagai contoh berdasarkan data dari Indonesia Property Watch (IPW) mencatat rata-rata harga tanah di Bali naik 35%-50% per tahun. Hal ini berdampak pada bisnis properti khususnya sektor perhotelan di Bali yang sudah sangat merajalela.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan pihaknya sejak tahun lalu telah memberi peringatan (market warning) kepada pebisnis perhotelan khususnya di Bali, karena kondisi harga tanah yang melejit di Pulau Dewata tersebut.

"Harga terendah saat ini mencapai Rp 1,5 miliar sampai Rp 2 miliar per are atau per seratus meter persegi dan telah naik lebih kurang 35% - 50% per tahun bahkan lebih," kata Ali dalam situs resminya, Minggu (14/9/2014) 

Ali mengatakan kenaikan harga tanah di Bali yang sangat tinggi berbanding terbalik dengan tingkat hunian hotel di Bali yang mengalami kemerosotan menjadi rata-rata 60-an persen. 

"Hal ini membuat para pemilik hotel mulai melakukan perang tarif. Room rate yang tadinya Rp 600.000 per malam telah terkoreksi menjadi Rp 350.000 per malam," katanya.

Menurutnya, dari kondisi yang ada diperkirakan tingkat investasi hotel menjadi tidak layak untuk bertahan untuk jangka panjang. Paling tidak sebuah proyek hotel masih bisa bertahap dengan tingkat hunian 60% dengan asumsi harga pasaran masih wajar sesuai kelasnya. 

"Untuk konsumen memang menjadi diuntungkan, namun secara investasi hal ini menjadi tidak sehat bagi industri perhotelan nasional," katanya.

Ia menambahkan fenomena perang tarif hotel akan terjadi di daerah lainnya. Ali memperkirakan, setelah Bali menyusul perang tarif terjadi di Bandung Jawa Barat, dan selanjutnya akan terjadi di Yogyakarta, dan Solo. 

"Saat ini paling tidak terdapat 8 hotel di Bandung dan 12 hotel di Bali yang siap dilego karena tidak sanggup bersaing dengan pasar persaingan yang ada," katanya. 

Sehingga, lanjut Ali, Indonesia Property Watch mendesak masing-masing pemda untuk tidak mengobral izin perhotelan tanpa melihat pasar yang ada. Moratorium penghentian izin hotel sebaiknya segera dilakukan oleh pemda setempat sebelum banyak korban berjatuhan.

"Pengembang perhotelan disarankan untuk lebih dapat membuat proyek memiliki konsep dan tidak bersaing frontal dengan pasar hotel biasa," serunya.

Ia juga menyarankan agar pengusaha melakukan diferensiasi produk hotel, misalnya membangun hotel berbentuk vila, sehingga dapat menjadi pilihan untuk memenangkan persaingan. 

"Daripada berperang di pasar hotel budget, celah pasar segmen atas ternyata masih menjanjikan karena saat ini belum jenuh, namun hati-hati melihat peta persaingan yang ada," katanya




                                                                             Sumber : finance.detik.com



Metodologi penelitian bisnis : A. Gima Sugiama, 2008